DP dilaporkan karena telah berbuat tak senonoh terhadap remaja berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang. Ketika pulang ke rumah, SA menanyakan alasan anaknya tak pulang selama tiga hari.
Menurut FU ia mengaku dicekoki minuman keras dan dicabuli oleh wanita berinisial DP tersebut.
SA geram mendengar pengakuan sang anak. Ia lalu melaporkan biduan gitu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi. DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu. Berawal dari situ mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP. Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum. Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri.
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021). Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Heri mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU akan menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan pencabulan.(*)