Ruang Informasi Publik

Cari

Kamis, 25 Februari 2021

Jokowi Dilaporkan Polisi

| Kamis, 25 Februari 2021
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dilaporkan ke polisi oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ke Bareskrim Polri, Kamis (25/2). Joko Widodo dipolisikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19 saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2) kemarin.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menuturkan pelaporan ini bermula dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Joko Widodo saat berkunjung ke Maumere.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Joko Widodo. 

Dalam video itu, nampak Presiden ada di dalam mobil. Sementara itu, banyak masyarakat yang mengerubungi mobil berkelir hitam itu. Presiden, yang terlihat mengenakan masker hitam, kemudian menjulurkan badannya lewat sunroof mobil dan melambaikan tangan kepada massa.

Presiden yang mengenakan kemeja putih itu bahkan sempat melemparkan bungkusan ke arah kerumunan masyarakat.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan, kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo "Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," tuturnya.



Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar