Ruang Informasi Publik

Cari

Selasa, 30 Maret 2021

Densus 88 tangkap Teroris Di Tulungagung

Densus 88 tangkap Teroris Di Tulungagung

Teras Virall - Tim Densus 88 melakukan penggerebekan terduga teroris di Tulungagung. Densus 88 berhasil menyita dua buah pistol.


Kedua terduga teroris tersebut berinisial NM dan istrinya, MB  ditangkap di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

Salah satu perangkat desa bernamaTenggur Purwanto mengaku diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.

"Jadi tadi itu jam dua lebih sedikit saya disuruh untuk mencari Pak RT dan Pak RW, kemudian diminta KTP dan dimintai keterangan. Kemudian saya jadi saksi untuk menggeledah rumah,"  Selasa (30/3/2021).

Penggeledahan yang dilakukan pukul 14.00 WIB, TIM DENSUS 88 menemukan sejumlah barang bukti, Di antaranya adalah dua pucuk senjata api jenis pistol beserta sejumlah amunisi. Selain itu ditemukan pula sebuah parang kecil dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)




Sabtu, 20 Maret 2021

Warga Trenggalek Bunuh Diri

Warga Trenggalek Bunuh Diri

Teras Virall - Warga Trenggalek melakukan aksi nekat bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api. Tubuh korban ditemukan tewas terlindas kereta api dengan kondisi menggenaskan.

Kanit Lantas Polsek Tulungagung Kota Ipda Sugeng Hariyadi mengatakan, korban yakni FA (47) warga Kecamatan Durenan, Trenggalek. Sedangkan peristiwa itu berlangsung pada Jumat (19/3/2021) malam di jalur kereta api Kelurahan Kenayan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.


"Dugaannya, korban ini sengaja bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta yang sedang melintas," kata Ipda Sugeng

Dugaan tersebut dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat kejadian berlangsung, korban yang awalnya di seberang jalan raya, berjalan mendekati rel kereta api.

Pada saat kereta melintas, tiba-tiba korban berlari dan tengkurap di atas rel Kereta Api Malabar jurusan Malang-Bandung, yang melintas dari arah selatan menuju arah utara.

Akibatnya korban tewas dengan kondisi mengenaskan. Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Kereta Api 119 (Malabar) sempat berhenti luar biasa di Stasiun Ngujang.

"Berhenti untuk menyerahkan laporan kejadian dan pengecekan," Kata Ixfan.

Dari pemeriksaan dipastikan kondisi kereta api masih aman dan dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan. Untuk menghindari kecelakaan serupa, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berada di kawasan perlintasan kereta api.

"Ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan area tertutup untuk umum," pungkasnya.

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. (*)



Kamis, 18 Maret 2021

Uji Coba Tilang Elektronik Tulungagung

Uji Coba Tilang Elektronik Tulungagung


Teras Virall - Hari ini Kasat Lantas Polres Tulungagung melakukan uji coba Tilang berbasis sistem elektronik atau ETLE (Electronic Trafight Law Enforcemet) 18/03/2021.

Uji coba tersebut diberlakukan di simpang empat Tamanan, baik yang mengarah ke barat atau sebaliknya.

Menurutnya apabila terdapat 3 pelanggaran lalu lintas yang dapat terdeteksi dengan sistem ETLE yang dimiliki Polres Tulungagung, yaitu tidak menggunakan helm, melanggar marka (garis) jalan, dan menerobos lampu lintas namun selama uji coba belum diberlakukan denda. 

“Untuk sementara ini masih kita uji cobakan, tapi sistem ini sudah fiks ya. Selama uji coba akan ada evaluasi setiap satu minggu sekali, sampai nanti benar-benar efektif diterapkan,” papar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno. 

Dalam masa uji coba, akan ada pemberitahuan pelanggaran dengan bentuk teguran simpatik kepada yang bersangkutan dengan menyertakan foto pelanggaran dari tangkapan layar yang terekam.

Selain itu juga diberitahukan bentuk pelanggarannya dan ancaman hukumannya sesuai dengan penindakan di luar masa uji coba.

“Ada beberapa capture, sebelum, pas melanggar, dan saat jalan. Jadi ada sekitar 2 atau 3 foto yang nanti akan kita kirim ke pelanggar via kantor pos,” paparnya.

Mekanismenya, setelah mendapat surat peringatan yang dikirim via kantor pos, maka pelanggar harus melakukan pembayaran tilang berbasis elektronik dengan menggunakan Briva dengan batasan selama 14 hari.

“Apabila nantinya tidak ada respon, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan,” ungkapnya. 

Menurut Aris, dengan sistem ETLE yang ada di Polres Tulungagung ini, juga dapat mendeteksi pengguna yang tidak menggunalan helm, ini merupakan salah satu yang pertama di Jawa Timur.

“Jadi ini kameranya dari vendor ya, ini masih mode kamera terbaru. Kelebihannya itu bisa mendeteksi pengendara yang tidak menggunakan helm, sedang untuk pengguna roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman masih belum dapat terdeteksi,” tambahnya.

Sementara itu, untuk meminimalisir kesalah maka ada beberapa cara pengecekan kevalidian data, yaitu dengan capture foto sebelum, ketika, dan sesudah melakukan pelanggaran.

“Dari ini juga akan diketahui, siapa yang kemarin menggunakan motornya. Kan biasanya pengguna dan nama pemilik di STNK berbeda,” pungkasnya.




Resep Ayam Saus Madu

Resep Ayam Saus Madu

Teras Virall - Halo bunda, menjelang bulan puasa ada baiknya belajar membuat masakan-masakan ala restoran agar bulan puasa terasa banyak varian masakan di dapur bunda. Kali ini ada resep masakan Ayam Saus Madu. Berikut adalah bumbu dan cara mengolahnya.

Bahan-bahan :

- 350 fillet ayam, potong kecil-kecil
tipis selanjutnya rendam dalam bumbu :
- 1 sendok teh saus tiram
- 1/2 sendok teh merica
- 1 sendok teh kaldu ayam
- 50 ml air
- 100 gram terigu
- 100 gram potato starch / maizena
- 1/2 sendok teh kaldu bubuk ayam kemudian
Aduk hingga merata dan disaring.
Tidak perlu bumbu merica karena ayam sudah di marinasi dan nanti
akan di balut saus berbumbu.
Langkah selanjutnya panaskan minyak,
gulingkan ayam ke lapisan tepung, cubit-cubit hingga merata, goreng hingga agak kering.
(Jadi tepung potato starch fungsinya agar
lapisan ayam renyah tetapi tidak lembek ketika
di balut saus)

Bahan saus :
1 bawang bombai, iris, 10 cb rawit
1/2 paprika potong kotak
2 bawang putih geprek
2 sdk mkn saus tiram
2 sdk mkn saus tomat
1 sdk teh merica hitam..tumbuk kasar
2-3 sdk mkn madu ( sesuai selera manisnya)

Cara membuat :
- Tumis duo bawang
- Masukkan paprika dan cabe
- Masukkan semua saus
- Tambahkan 100 ml air
Cek rasa, jika perlu tambah garam.
Jika sudah pas rasanya, ada manis gurih dan sedap lalu tambahkan larutan maizena ( 1 sendok
makan maizena dan sedikit air )
Jika sudah mengenal selanjutnya masukkan ayam, aduk cepat.
Segera sajikan agar rasa ayam tetap renyah dan kres.

Selamat mencoba. 

Pedagang Pasar Pon Kecewa Dengan Paguyuban

Pedagang Pasar Pon Kecewa Dengan Paguyuban

Teras Virall – Sejumlah pedagang Pasar Pon kecewa menilai kurang transparan terkait pembagian kios karena pedagang merasa tidak pernah diajak komunikasi. Selain itu, paguyuban juga dinilai tidak bisa mengayomi dan mengakomodir aspirasi pedagang.


Mengutip media bioztv.id, menurut keterangan salah satu Pedagang, Hari Widodo menyampaikan, selama ini ada mis komunikasi antara Paguyuban pedagang dengan sejumlah pedagang Pasar Pon. Hari menilai selama ini tidak ada transparansi dalam proses pembagian kios maupun los. Pasalnya, selama proses pembagian, paguyuban tidak pernah mempublikasikan perkembangan sisa kios maupun los yang ada, sementara itu saat sejumlah pedagang meminta data itu, paguyuban juga tidak memberikannya.

Sementara itu, Iwan, yang merupakan pedagang Pasar Pon menjelaskan, Komunikasi yang terjalin selama ini hanya antara Paguyuban dengan diskomindag, sedangkan antara pedagang dengan paguyuban justru tidak terjalin komunikasi yang baik.

Pedagang pasar Pon berharap agar paguyuban yang ada bisa menjadi naungan bagi seluruh pedagang, sehingga bisa menjadi wadah menampung aspirasi agar disampaikan ke pihak terkait untuk dicarikan solusi. Namun kondisi yang terjadi saat ini justru berbanding terbalik dengan harapan para pedagang, jelasnya. (*) 

Senin, 15 Maret 2021

Subsidi Listrik Berakhir

Subsidi Listrik Berakhir

Teras Virall - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan yang diberikan langsung kepada masyarakat. Program bentuk bantuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi covid-19.

Salah satunya Pemerintah mengadakan program subsidi listrik  bagi mo atau pelanggan rumah tangga berlaku pada bulan September tahun 2020 yang lalu. Subsidi listrik dan bantuan keringanan biaya listrik di masa pandemi Covid-19 diputuskan berakhir pada bulan Maret 2021.

Mulai bulan April, pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) dipastikan tidak akan mendapatkan insentif listrik gratis namun diberikan diskon. Pasalnya, pemerintah memutuskan, mulai bulan April 2021 diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450 VA tidak lagi sebesar 100%, melainkan 50%. 

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian dikson tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50%. Tidak lagi 100 persen, tetapi 50%," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021). (*) 

Sabtu, 13 Maret 2021

Jalan Rusak, Berujung Damai

Jalan Rusak, Berujung Damai

Teras Virall - Eko Purtjahjanto Guru SMPN 1 Cicantayan merekam jalan rusak di Desa Cijalingan, Kabupaten Sukabumi, dan mengunggahnya ke Facebook. Pada hari  Rabu (10/3/2021 ).  Akibat postingan yang diunggahnya, Eko didatangi dan dipersekusi perangkat desa.

Pada akhirnya peristiwa yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial berujung islah atau berdamai. Musyawarah perdamaian dilakukan di Hotel Augusta yang dihadiri oleh Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cicantayan, para guru, dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Keduanya sepakat untuk saling bermaafan dan berdamai.

Kepala Desa Cijalingan, Didin Jamaludin mengatakan "Kita mempunyai adab timur yang dimana permasalahan itu harus diselesaikan dengan musyawarah. Yang jelas kami dari pemerintahan sudah menginginkan ada suatu kebaikan,"

Didin juga mengakui kejadian dalam video itu memang ada sisi yang tak profesional dari aparat Desa Cijalingan. Di sisi lain peristiwa itu terjadi karena ada pemicunya.


Eko menganggap kejadian ini sudah beres dan tidak perlu diperpanjang lagi. Dia pun sudah meminta kepada rekan-rekan guru yang lain untuk menghargai islah ini. Pria berusia 49 tahun itu mengungkapkan sudah biasa mengunggah berbagai hal di media sosial dan dalam setiap postingan di Facebook itu tak berniat memojokkan pihak manapun hanya saja dia tak menyangka kalau postingannya menyinggung pihak Aparatur desa.

Eko berharap pemerintah menanggapi dengan santun kritik dari masyarakat melalui media apapun. "Untuk para pejabat atau siapa pun yang mempunyai wewenang di daerahnya kalau ada kritik dan saran mohon tanggapilah dengan bijak," pungkasnya. (*) 

Jumat, 12 Maret 2021

Teknologi dan Fungsinya

Teknologi dan Fungsinya

Teras Virall - Teknologi informasi mengalir deras seperti tanpa filter. Dari pendidikan, perbankan, militer, kesehatan secara langsung terkena dampaknya baik secara positif maupun negatif. 

Arus informasi yang begitu cepat tidak bisa dihentikan atau pun dilawan, biar bagaimanapun teknologi merupakan aset penting dan kebutuhan peradaban manusia. Yang dapat dilakukan adalah bersikap bijak menangani setiap dampak yang diterima akibat tehnologi informasi. 

Dari sisi positif adanya teknologi  memberikan banyak kemudahan dalam menyelesaikan setiap pekerjaan. Dari perspektif negatif, manusia semakin ketergantungan dengan teknologi. Namun dengan kedua alasan tersebut tidak bisa dikatakan teknologi selalu baik atau buruk. Sebab berbicara soal perkembangan peradaban tidak cukup dengan menimbang baik dan buruk saja. 

Adapun contoh dampak teknologi dalam bidang pendidikan tentu saja memberikan banyak kemudahan-kemudahan. Bidang pengajaran yang semula memakai buku konvensional berubah menjadi buku elektronik (E-book) kemudian penggunaan media teleconference, kelas on-line, kelas virtual dan kelas maya. 

Dunia perdangangan juga semakin membaik. Tidak perlu mendirikan gedung-gedung, kios, toko, atau bangunan hanya untuk sekedar bertransaksi jual beli. Saat ini transaksi jual beli bisa dilakukan dengan jarak jauh. Dari sini sudah jelas mengirit lahan negara.

Di masa pandemi teknologi juga terbukti menjadi jalan terbaik untuk menyikapi penularan virus. Sebagian manusia juga bisa bekerja dari rumah dengan mengoptimalkan komunikasi secara online atau laporan online. Ini merupakan kecanggihan luar biasa. 

Namun dari kecanggihan teknologi itu ada konsekuensi yang harus dibayar mahal demi memperoleh fasilitas yang begitu canggih. Dan tidak semua orang mampu mengikuti/beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Bahkan masih ada yang gagap teknologi sehingga beranggapan munculnya teknologi semakin mempersulit kehidupan. (*)

Kamis, 11 Maret 2021

Polemik Tambang Emas Di Trenggalek

Polemik Tambang Emas Di Trenggalek

Teras Virall - Kehadiran PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) untuk melakukan aktivitas penambangan emas di Trenggalek menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Polemik tentang tambang emas yang akan dilakukan oleh PT. SMN masih hmenjadi perbincangan hangat di media sosial.

Belakangan DPRD Trenggalek masih melakukan kajian tentang RT/RW yang sebelumnya sudah diparipurnakan namun masih berproses di tingkat provinsi. Sejak disahkan pada bulan Desember Tahun 2020 lalu, perubahan perda RTRW Kabupaten Trenggalek langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses Evaluasi. Hasilnya, saat ini Perda tersebut sudah dikembalikan ke pemerintah daerah, namun Gubernur Jawa Timur masih sematkan beberapa poin catatan untuk dilakukan krarifikasi.

Mengutip news.detik.com, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin juga menolak rencana aktivitas tambang emas di wilayahnya. Sebab, dinilai menabrak sejumlah aturan dan mengancam kelestarian alam.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Trenggalek menyusul polemik di masyarakat pascakeluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) nomor P2T/57/15/.02/VI/2019, kepada PT Sumber Mineral Nusantara untuk menjalankan aktivitas produksi/eksploitasi tambang emas di Trenggalek. Izin produksi itu berlaku mulai selama 10 tahun, terhitung mulai 24 Juni 2019 hingga 24 Juni 2029.

Penolakan direspon oleh masyarakat dengan cara mengadakan Petisi tanda tangan di media sosial, hingga hari ini ditargetkan 5000 tanda tangan penolakan.

Kabarnya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga ikut mengisi petisi tanda tangan yang beredar di medsos. Artinya tambang yang akan dilakukan PT. SMN yang sudah mengantongi izin masih belum bisa beroperasi di Kabupaten Trenggalek. (*) 

Jumat, 05 Maret 2021

KORUPSI BANSOS KEPALA DESA TERANCAM HUKUMAN MATI

KORUPSI BANSOS KEPALA DESA TERANCAM HUKUMAN MATI

Teras Virall -  Dana Bantuan Sosial penanganan Covid-19 digelontorkan penuh agar ekonomi negara terkendali. Setiap Pemerintah Daerah menyalurkan dana bansos ini dengan kebijakan berbeda di tiap daerah.

Wacana hukuman mati untuk koruptor bansos bukan isapan jempol. Seorang Kepala Desa Kepala Desa Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan, terancam hukuman mati karena menggunakan dana penanganan Covid-19 untuk bermain judi.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, dalam dakwaannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A Khusus, Senin (1/3/2021)

Askari selaku Kepala Desa didakwa telah menggunakan dana desa tahap II dan III senilai 187,2 juta, dan dana penanganan Covid-19 yang tidak tersalurkan kepada masyarakat.

Terdakwa diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan.

"Setelah mendengarkan dakwaan penuntut umum, Supendi sebagai penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan pembelaan atas dakwan (Eksepsi). Selanjutnya majelis hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh penuntut umum," kata penasihat hukum terdakwa, ujar Supendi. (*)



Kamis, 04 Maret 2021

Jalan Mulus Menuju Pantai Trenggalek

Jalan Mulus Menuju Pantai Trenggalek


Teras Virall - Trenggalek merupakan salah satu kota yang berada di wilayah pesisir selatan terkenal dengan destinasi wisatanya. Kota yang dipimpin oleh Bupati muda ini memiliki slogan yang luar biasa yaitu Meroket.

Destinasi wisatanya yang terkenal adalah Pantai Prigi dan Pantai Pelang. Kedua pantai tersebut memiliki keunggulan masing-masing. Pantai Prigi yang terletak di wilayah Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kab. Trenggalek padat pengunjung saat musim liburan.

Biasanya para pengunjung  memanfaatkan untuk ber-swa foto/prewedding karena pemandangan pantainya masih alami dan menarik.

Kemudian Pantai Pelang yang berada di Desa Wocoyono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek juga tak kalah tenarnya dengan Pantai Prigi.

Pantai Pelang terdapat air terjun yang konon bisa membuat pengunjung yang mandi ke sana menjadi awet muda. Pemandangan alam di pantai Pelang juga luar biasa masih alami, ombaknya tidak terlalu keras.

Untuk berkunjung ke dua pantai tersebut tentu saja ditunjang dengan sarana infrastruktur yang baik. Akses jalan untuk menuju ke Pantai tersebut bisa dikatakan sangat mudah dan mulus. (*) 

Rabu, 03 Maret 2021

Tambang Emas Ditolak Bupati

Tambang Emas Ditolak Bupati

Teras Virall - Kabar tentang tambang emas yang akan dilakukan oleh PT. SMN (Sumber Mineral Nusantara) di wilayah Kecamatan Kampak, Watulimo, Dongko, Munjungan, Gandusari, Karangan, Pule, Suruh dan Tugu direspon oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin secara tegas menolak rencana pembukaan areal pertambangan. 

PT. SMN yang dikabarkan telah mengantongi ijin berlaku sejak tanggal 24 Juni 2019 s/d 24 Juni 2029 terhitung 10 tahun. Perijinan yang dipegang oleh PT. SMN selain IUP-OP juga mengantongi izin WIUP (Wilayah Ijin Usaha Penambangan) nomor 3235032062014043.

Dengan luas wilayah tambang emas adalah 12.813,41 Ha. Sebagian besar lokasinya berada di kawasan hutan. Kabarnya Gus Ipin menolak pertambangan emas itu dijelaskan Gus Ipin bahwa dirinya memiliki masyarakat yang harus dilindungi dan punya alam yang harus dijaga.

Mengutip media Suara Indonesia.co.id Gus Ipin menyampaikan meski ada izin masuk ke rumah orang, setelah masuk nanti masih harus ada koordinasi di terima atau tidak. 

"Izin usaha pertambangan memang di pemerintah provinsi. Tapi wajib ada rekomendasi bupati. Siapa, dan dimana kegiatan itu," kata Gus Ipin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/3/2021) tambahnya. 

Lanjut Gus Ipin, mengatakan di area tersebut ada peta hutan lindung dan kawasan ekosistem karst bahkan juga ada pemukiman warga.

Menurutnya, pihaknya juga belum tahu proposal perhitungan keuntungan terhadap masyarakat sebanding atau tidak. Sedangkan untuk target Pemkab kedepannya, transformasi perkonomian harus berbasis sumberdaya hayati dan juga yang bisa diperbarukan. (*) 

Selasa, 02 Maret 2021

Makna Karakter Celeng Dalam Seni Jaranan

Makna Karakter Celeng Dalam Seni Jaranan

Teras Virall - Pagelaran seni Jaranan cukup digemari oleh semua kalangan
masyarakat salah satunya adalah seni jaranan Turangga Yaksa. 

Sebelum masa pandemi, seni jaranan Turangga Yaksa cukup sering dipentaskan di wilayah Kabupaten Trenggalek. Bahkan menjadi event tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek biasanya dikemas dalam bentuk perlombaan biasa disebut Festival Turangga Yaksa.

Seni Turangga Yaksa terdiri beberapa tokoh pemeran yang memakai atribut berbeda-beda. Pemeran itu antara lain, 
Prajurit berkuda, Barongan dan Celengan.

Menurut kisahnya masing-masing tokoh
memiliki sifat dan karakter yang berbeda. Makna Tarian Celeng merupakan sebuah simbol hama/wereng (bahasa jawa). Dengan pola tari yang mengutamakan kelincahan (sludar-sludur) ini menunjukkan bahwa celeng adalah salah satu binatang liar. 

Dalam kehidupan celeng/babi hutan terkenal sebagai hewan yang memakan dengan rakus apa saja yang ada dihadapannya tanpa peduli bahwa makanan itu milik atau hak siapa, yang penting ia kenyang dan merasa puas. 

Celengan dalam seni tari Turangga Yaksa merupakan salah satu gambaran dari berbagai macam sifat
yang ada dalam diri manusia yang intinya tentang sifat yang rakus. (*) 

Senin, 01 Maret 2021

Aksi Seni Di Jalan Berlubang

Aksi Seni Di Jalan Berlubang


Teras Virall - Menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah dengan cara demo membentangkan spanduk di depan kantor Pemerintah atau Gedung DPR hal yang biasa dilakukan oleh aktivis dan mahasiswa.

Kali ini akun Facebook yang berinisial RM mengunggah video singkat di Grup Facebook  Suara Trenggalek. Dalam video singkat itu terlihat sejumlah pemuda melakukan aksi Theatrikal bertema 'celeng gupak' di tengah jalan berlubang.

Diketahui aksi tersebut dilakukan di ruas jalan Nglongsor - Kerjo, Kecamatan Karangan. Tiga pemuda yang memperagakan aksi seni tersebut memakai atribut topeng mirip babi hutan disaksikan beberapa orang sambil merekamnya.

Rekaman video singkat tersebut terlihat beberapa kendaraan bermotor melintas dengan memilih sisa-sisa jalan yang masih dilalui. (*) 

Gerombolan Pemuda Nekat Menghadang Truk

Gerombolan Pemuda Nekat Menghadang Truk

 


Teras Virall -  Menumpang kendaraan umum seperti truk dan mobil bak yang melintas di jalanan untuk menuju ke suatu tempat sering  dilakukan sekelompok anak muda. Hal ini dilakukan untuk mengirit biaya/menghindari  membayar ongkos angkutan umum.

Perbuatan semacam ini padahal membahayakan pengendara lain dan mengganggu ketertiban lalu lintas. 

Akun instagran @warung_jurnalis mengunggah rekaman video singkat. Dalam rekaman video tersebut terlihat sekelompok anak yang menghadang sebuah truk dengan cara berdiri di tengah jalan. Upaya itu dilakukan untuk menghentikan truk trailer berwarna putih. 

Truk yang dihadang berusaha menghindari gerombolan pemuda yang nekat menghadang berlari ke arahnya, hingga tersebut menabrak bangunan yang berada di pinggir jalan. 

Sony Susmana Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, anak-anak tersebut harus diedukasi, tidak boleh menantang bahaya dengan cara menghadang kendaraan jenis pic-up atau truk yang akan lewat dengan harapan bisa menumpang. 

Untuk pengemudi, pastikan tidak melakukan penghindaran dengan cara manuver avoid yg belum tentu bisa dikuasainya. Hal ini memang sering terjadi apalagi di jalan lintas provinsi, penumpang- penumpang gelap tersebut sering kali melakukan aksi yang nekat. tambahnya (*)